Jumat, 08 April 2011

Anggota Legeslatif di Madinah


Oleh Abdurrahman MBP

Menjadi aleg (anggota legeslatif) kini menjadi banyak impian dan "tujuan" para caleg (calon anggota legeslatif) di negeri ini. Tidak ada salahnya seseorang mencalonkan dan dicalonkan, itu merupakan hak setiap warga negara. Menjadi sebuah kesalahan ketika tujuan terakhir mereka hanya sampai batas kursi empuk di raung-ruang ber-AC.
Kisah yang terjadi di Madinah XIV abad silam menjadi teladan terbaik bagi kita. Sesungguhnya anggota legeslatif yang diangkat oleh Sayidina Umar bin Khatab adalah sebaik-baik manusia yang melaksanakan amanah yang diembannya sebagai khalifah Allah di muka bumi (QS 02 : 30) sekaligus pembawa aspirasi rakyat. Mereka bukanlah orang yang dengan dada membusung menunjukan dan mengajukan diri untuk mengemban amanah ini (QS 33 : 72). Ia ditunjuk dan diangkat karena memang memiliki kredibilitas yang tidak diragukan lagi. Ia menjadi panutan bagi masyarakat, sehingga tidaklah mengherankan ketika mereka diangkat tidak ada satu orangpun yang protes (Tarikh Al-Khulafa).
Abu Thalhah Al-Anshari adalah satu di antara anggota legeslatif yang diangkat oleh Umar bin Khatab. Beliau adalah sosok yang mumpuni di bidang agama sekaligus dekat dengan rakyat. Selain itu penunjukan dan pengangkatan ini bukan didasari atas kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan pribadi dan golongan. Ia murni muncul dari perasaan Umar yang sedang terluka parah dan memikirkan kondisi umatnya setelah beliau wafat. Kemaslahatan dan kesejehateraan rakyat adalah di atas segalanya sehingga beliau tidak menunjuk  salah satu dari anggota keluarganya.
Jelas ini adalah suatu bentuk sikap dari pemimpin dan anggota legeslatif yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi dan golongannya. Maka tidak ada contoh terbaik selain dari para shahabat Nabi Muhammad  Wallahu'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...